Diskominfo kembali mengadakan Rakor kepada pengelola website dan layanan pengaduan masyarakat
15-02-2017
25
Cibinong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor kembali melakukan rakor kepada pengelola website dan layanan pengaduan masyarakat se-Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Koordinasi bagi para operator subdomain dan pengaduan masyarakat karena adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah. Acara ini diselenggarakan di Aula Diskominfo Kabupaten Bogor, Senin (6/02).
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Wawan mengatakan, rakor ini dilaksanakan karena adanya perubahan SOTK Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor dan kewenangan yang diberikan ke daerah sudah berbeda. Sejalan dengan hal tersebut, susunan pengelola dan aplikasi website, laras online juga berubah mengikuti nomenklatur Perangkat Daerah yang dibentuk. Disamping itu perubahan SOTK pengelola Layanan, mekanisme pelaporan juga berubah dan untuk Tahun 2017 ini setiap Perangkat Daerah ditunjuk satu orang pengelola untuk mengelola dan memelihara kedua layanan tersebut.
“Berdasarkan evaluasi tahun kemarin terdapat Pengaduan yang masuk ke Kabupaten Bogor sejumlah 1.404 Pengaduan dan pengaduan terbanyak dari Dinas Pekerjaan Umum terkait masalah Infrastruktur. Untuk pengelolaan Website sudah cukup baik dan tahun ini diharapkan petugas melakukan updating data website terkait adanya perubahan nomenklatur”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala seksi layanan tata kelola e-government, Marjati Sinaga, menambahkan, bahwa saat ini Diskominfo sedang melakukan perubahan dan pengembangan website bogorkab.go.id dan juga subdomain Perangkat Daerah untuk mengakomodir perubahan SOTK di Kabupaten Bogor dan untuk menarik pengunjung sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi.
“Selain rakor layanan pengaduan dan website PD, hari ini juga kita akan mensosialisasikan implementasi LPSE versi 4.1.2 karena sistem LPSE yang sekarang ada perbedaan dengan versi terdahulu, akan tetapi aplikasi ini akan terhambat jika Perangkat Daerah tidak mengumumkan Rencana Umum Pengadaannya, oleh karena itu diharapakan Perangkat Daerah segera mengajukan Permohonan User ID Sirup dan Monev agar Pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor berjalan dengan baik”. tuturnya.
Untuk meningkatkan kinerja pengelola admin Layananan Pengaduan Masyarakat, Diskominfo selaku Admin Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat di Kabupaten Bogor selalu melakukan evaluasi setiap bulannya dan memberikan Laporan kepada Bupati. (R.D.D).