Sejarah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor mencerminkan perjalanan panjang dari masa kolonial hingga era otonomi daerah. Sebelum 1945, aktivitas penyuluhan pertanian telah tercatat dalam dokumen berbahasa Belanda dan Jepang. Pasca-kemerdekaan, dibentuklah Dinas Jawatan Pertanian Rakyat (1945), yang kemudian berkembang menjadi Dinas Pertanian Tanaman Pangan.

Reformasi birokrasi terus berjalan, hingga pada tahun 2001 didirikan Kantor Informasi dan Penyuluhan Pertanian (KIPP), yang kemudian melebur dalam struktur organisasi daerah. Tahun 2016 menjadi titik penting dengan penggabungan dinas kehutanan dan perkebunan menjadi satu kesatuan perangkat daerah.

Kini, melalui Perda Nomor 12 Tahun 2016, lahirlah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) sebagai instansi teknis yang menangani urusan tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan di Kabupaten Bogor secara terintegrasi dan profesional.